TEMPO Interaktif, Tegal - Era komputer di Tegal, Jawa Tengah, tampaknya belum dapat segera diwujudkan. Sebab, sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Tegal mengaku tak sanggp membeli perangkat itu, walau dipaksa oleh Dewan Pendidikan setempat.
"Kepala sekolah mengeluhkan soal paksaan Dewan Pendidikan yang mewajibkan (sekolah) membeli perangkat komputer senilai Rp 5 juta dari dana alokasi khusus (DAK)," ujar Suherman saat ditemui di kantornya kemarin.
Menurut Suherman, langkah Dewan Pendidikan itu dinilai menyalahi perannya sebagai pengontrol penyelenggaraan pendidikan di daerah. Ia juga menyayangkan langkah Dewan Pendidikan karena mempengaruhi kepala sekolah untuk membeli komputer dengan anggaran yang tak sesuai dengan alokasi yang semestinya. "DAK hanya untuk pembangunan perbaikan gedung sekolah. Kepala sekolah takut menolak," Suherman menambahkan.
Ia berencana membahas temuan itu dalam rapat Komisi D yang kemudian akan dilanjutkan pada permintaan klarifikasi kepada Dewan Pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dimyati membantah isi tudingan itu. Ia justru mempertanyakan aduan yang dinilai fitnah. "Saya merasa tidak pernah melakukan seperti yang diadukan itu," ujar Dimyati.
Menurut dia, sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal, dirinya tak berani menjalani bisnis yang berhubungan dengan kebutuhan sekolah. Hal ini untuk menjaga independensi lembaga yang ia pimpin. "Draf penggunaan DAK hanya untuk rehabilitasi gedung sekolah. Jadi ngawur kalau saya dituduh menghasut agar sekolah membeli komputer," ujar Dimyati dengan nada geram.
http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2009/07/30/brk,20090730-189764,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar