Selasa, 28 Juli 2009

Presiden: Prioritaskan Pendidikan Murah dan Bermutu [Ekonomi dan Keuangan]

Presiden: Prioritaskan Pendidikan Murah dan Bermutu


Jakarta, Pelita
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan saat ini sangat diperlukan kebijakan, program, serta langkah-langkah serius untuk mencapai tujuan terciptanya pendidikan yang murah tapi bermutu, sehingga terjangkau terutama bagi mereka yang tidak mampu. Prioritas peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat adalah bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
Melalui pemberian beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Buku, Bantuan Khusus Murid (BKM), serta program lainnya; pemerintah telah berhasil membebaskan beban sekitar 70,3 persen siswa SD dan SMP. Kebijakan semacam ini perlu dikembangkan agar akses pendidikan lebih melebar teutama bagi keluarga miskin, ujar Presiden SBY pada acara Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan 2008, di Jakarta, Rabu (6/2).
Kebijakan pemberian dana bagi operasional maupun siswa ditujukan bagi pemerataan akses pendidikan, sehingga nantinya tidak ada alasan bagi siapapun termasuk rakyat miskin untuk tidak sekolah. Misalnya pada tahun 2007 telah disalurkan dana bantuan sebesar Rp11,5 triliun melalui pemberian beasiswa, BOS, BOS Buku, dan BKM dengan hasil signifikan yaitu sebanyak 70,3 persen siswa SD dan SMP terselamatkan dari ancaman putus sekolah.
Meskipun anggaran pendidikan belum mencapai jumlah ideal, namun upaya yang ditempuh pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program menciptakan pendidikan yang murah mulai terlihat. Bahkan Presiden berjanji akan terus mengembangkannya sehingga akses pendidikan semakin melebar dan luas di seluruh penjuru Tanah-Air.
Dalam penutupan Rembuknas Pendidikan 2008, selain masalah biaya pendidikan, Presiden meminta Mendiknas, bupati, walikota, Kepala Dinas Pendidikan, dan rektor yang hadir untuk memikirkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menciptakan pendidikan yang berkualitas disamping murah. Terutama masalah peningkatan kualitas atau kompetensi guru dan dosen, termasuk masalah hak atas gaji atau tunjangan yang memadai.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan artinya perlu membicarakan mutu guru dan dosen yaitu sejauhmana mereka mempunyai kompetensi yang baik, tapi juga terpenuhi haknya secara baik yaitu dengan gaji yang cukup, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus yang nantinya memotivasi agar lebih baik lagi, jelas Kepala Negara.
Pada kesempatan tersebut Presiden juga berharap agar terus ditingkatkannya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mempertahankan mutu pendidikan bangsa, sehingga minimal tidak tertinggal dari negara lain. Begitu juga perlunya sinergi dan sinkronisasi antara lulusan yang dihasilkan perguran tinggi dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri masih belum \'mix and match\'.
Kemudian pengadaan fasilitas belajar, sarana termasuk dalam penerapan teknologi mutakhir di sekolah. Saat ini 10.000 sekolah sudah menggunakan ICT dengan harapan akan lebih cepat proses kegiatan belajar mengajar. Sehingga pada ahirnya lulusan dalam negeri dapat bersaing dengan SDM asing.
Mengenai Rembuknas Pendidikan 2008 dinilai sebagai sebuah kegiatan penting yang melibatkan Pemerintah Pusat, Daerah serta bupati/walikota, Kepala Dinas Pendidikan, dan para rektor yang bertujuan menghimpun pemikiran bersama untuk pembangunan pendidikan di Tanah-Air. Selain mengulas pencapaian kinerja Depdiknas mulai 2005-2007, juga dibahas agenda dan prioritas di bidang pendidikan untuk tahun 2008.(mth)

http://www.hupelita.com/baca.php?id=44278

Tidak ada komentar:

Posting Komentar